Bank HSBC bisa menjual data pribadi anda?

2009 June 3
by VM

Saya baru saja mendapatkan kartu HSBC, beserta beberapa brosur termasuk didalamnya adalah perjanjian / syarat dan ketentuan yang beberapa klausulnya di rubah oleh pihak HSBC. Ada satu perubahan yang besar dalam perjanjian tersebut yang menurut saya sangat mengganggu privasi kita semua yaitu klausul 13.2

Dimana yang sebelumnya dinyatakan sebagai berikut :

13. Informasi Kepada Pihak Ketiga

13.2 Pemegang Kartu sepakat atas pengungkapan posisi kreditnya kepada perusahaan Kartu Kredit atau lembaga keuangan lain yang mungkin sedang memproses memutuskan pemberian hak istimewa pinjaman uang atau Kredit kepada Pemegang Kartu Kredit

dan sekarang menjadi

13.2 Pemegang Kartu sepakat atas pengungkapan posisi kreditnya kepada perusahaan Kartu Kredit atau lembaga keuangan lain yang mungkin sedang memproses memutuskan pemberian hak istimewa, pinjaman uang atau Kredit kepada Pemegang Kartu Kredit. Pemegang kartu dengan ini menyatakan setuju dan memberi kuasa kepada bank untuk:

a. Mengungkapkan data/ Informasi pemegang kartu (dan / atau pemegang kartu tambahan) kepada pihak ketiga yang merupakan rekanan usaha dan telah terikat dalam suatu perjanjian dengan bank dan membebaskan bank dari segala tuntutan dan / klaim atas segala resiko yang timbul karenanya.

b. Menggunakan semua data dan informasi tersebut untuk segala keperluan lainnya sepanjang dimungkinkan dan diperkenankan oleh ketentuan perunda-undangan yang berlaku, termasuk tetapi tidak terbatas untuk tujuan pemasaran, dimana apabila diperlukan persetujuan dari pihak ketiga manapun untuk menggunakan data dan informasi tersebut, pemegang kartu menyatakan dan menjamin bahwa persetujuan tersebut telah didapatkan dan untuk itu Pemegang Kartu dengan ini menjamin dan membebaskan bank dari segala tanggung jawab yang timbul dari kegagalan pemegang kartu untuk memenuhi ketentuan tersebut.

Saya tidak terlalu tahu banyak tentang bahasa legal.. tapi menurut saya ini adalah penjelasan yang bertelel tele bahwa :

  1. Pihak Bank dapat menggunakan semua informasi data pribadi nasabahnya untuk keperluan apapun termasuk di berikan /pertukarkan/ diperjual belikan kepada pihak lain.
  2. Bila pemegang kartu merugi baik materi maupun immateri karena hal tersebut diatas, maka bank tidak bertanggung jawab dan pemegang kartu tidak dapat menuntutnya.

Misalnya sekarang ada orang yang mengetahui data pribadi anda, (nomor telpon anda, alamat anda, nomor telpon salah satu keluarga anda, berapa limit kartu kredit anda dll).  Kemudian dia menelepon nomor kerabat anda dan mengatakan bahwa anda sedang mengalami kecelakaan dan membutuhkan dana dengan segera (setelah menghubungi anda untuk mematikan telepon anda). Dia bisa mengatakan alamat dan juga mungkin nama ibu kandung, maka kerabat anda akan panik dan melakukan apa yang dia minta.

Bila itu terjadi Anda akan akan di pihak yang sangat dirugikan baik material maupun immaterial. Sedangkan pihak bank tidak akan mau tahu tentang hal tersebut diatas, toh mereka sudah mendapatkan keuntungan dari sharing data pribadi anda, apapun itu.

Bagi yang mengerti hukum, bisakah kita menolak klausul yang “tidak senonoh” ini… bila banyak yang keberatan mungkin kita bisa mengajukan petisi, saya yakin bukan hanya HSBC saja yang memiliki klausul ini.

2 Responses leave one →
  1. 2009 June 4
    neng pioni permalink

    seriously?
    and none of us ever read those 10pages long term paper before we sign it.

    ow shoot…

    kalo gini mah mungkin bank2 lain juga samimaun kali yah?

    now i know ornag2 yang suak nelpon iklanin ini itu dapet data dari mana…

    client terbesarnay mungkin celebrity fitness kali yah…
    (selain para kriminil itu)

  2. 2009 October 21
    jemmy permalink

    Apakah tidak ada undang undang yang menjamin keselamatan konsumen dari otak otak para keparat berkedok marketing tersebut…?

Leave a Reply

Note: You can use basic XHTML in your comments. Your email address will never be published.

Subscribe to this comment feed via RSS